Jaksa Agung New York, Andrew Cuomo menuduh perusahaan raksasa seperti Sharp, Samsung, LG dan Toshiba secara ilegal telah menaikkan harga produk LCD
buatannya. Cuomo mengklaim bahwa pemasangan harga baru itu telah berlangsung selama satu dekade dan telah membuat rugi banyak pihak.
Menurut gugatan itu jika terbukti bersalah, perusahaan raksasa tersebut diharuskan membayar ganti rugi dan biaya restitusi kepada pemerintah serta denda
karena telah melanggar undang-undang anti-trust negara bagian New York.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibatnya adalah tekanan bagi kota New York, sekolah-sekolah dan rumah sakit menghabiskan ratusan juta dolar untuk layar LCD yang harganya dinaikkan oleh
konspirasi ilegal. Kantor saya akan membawa kasus ini untuk mendapatkan ganti rugi," tukas Cuomo.
(feb/ash)