Seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Selasa (23/2/2010), Kepolisian Daerah Metro Jaya dikatakan telah membekuk kelompok jaringan penipu pelanggan seluler dalam suatu penggerebekan di daerah Bogor, Rabu 17 Februari 2010. Sebanyak 8 pelaku beserta berbagai barang bukti berhasil diamankan polisi.
Dalam pernyataannya, Febriati Nadira, Head of Corporate Communication XL, mengaku lega dengan tertangkapnya para pelaku. Sebab, ujar perempuan yang akrab disapa Ira ini, para pelaku mengatasnamakan XL dalam menjalankan aksi kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan polisi, sejauh ini ada dua korban pelanggan XL yang telah tertipu kelompok ini. Salah satunya bahkan melaporkan kehilangan uang hingga Rp 20 juta.
Seperti apa aksi tipu-tipu mereka? Para pelaku disebut menghubungi korban dengan pura-pura memberitahukan bahwa yang bersangkutan memenangkan hadiah dari XL.
Selanjutnya, salah seorang dari pelaku akan memandu korban untuk mendatangi ATM terdekat. Lewat instruksi yang mengecoh, korban kemudian akan ditipu agar mengirimkan sejumlah uang ke pelaku.
Demi mencegah aksi serupa, XL menyarankan kepada seluruh pelanggan untuk memastikan informasi terkait dengan hadiah ke operator melalui website resmi www.xl.co.id atau customer service resmi XL (XL Center, Call Center 817 & email).
(wsh/wsh)