Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangarepan, PJI akan bebas memeriksa seluruh konten yang dimanfaatkan pengguna, bahkan hingga ke tingkat pejabat negara seperti menteri dan presiden.
"Kami sebenarnya tidak ingin jadi polisi internet dengan memeriksa konten orang. Seperti kita ketahui, konten di internet jumlahnya bisa ribuan setiap harinya," ujarnya dalam jumpa pers APJII bersama Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) dan ICT Watch di Restoran Sari Kuring, Kamis (18/2/2010).
Β
Dalam rancangan peraturan tentang konten multimedia ini nantinya para penyelenggara akan diberi wewenang untuk menerima aduan dan memantau setiap konten yang melewati jaringannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara teknis, lanjut dia, penyelenggara jaringan tidak memantau konten internet yang disalurkan ke pengguna. Penyelenggara jaringan adalah penyedia layanan berbasis alamat IP (protokol internet) di mana konten merupakan layer-layer di atasnya.
(rou/faw)