Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Gara-gara Kamera iPhone, Apple Dilabrak

Gara-gara Kamera iPhone, Apple Dilabrak


- detikInet

Jakarta - Jika selama ini Apple begitu getol melabrak berbagai vendor yang dinilai melanggar hak patennya, kini giliran perusahaan Steve Jobs tersebut yang mendapat gugatan dari perusahaan lain. Lagi-lagi masalah hak paten yang menjadi pemicunya.

Dikutip detikINET dari Macworld, Senin (7/12/2009), perusahaan yang menyeret Apple ke pengadilan tersebut adalah St. Clair Intellectual Property Consultants (SCIPC). Perusahaan ini menuding Apple telah melanggar hak paten terkait teknologi kamera yang digunakan dalam iPhone.

Sepertinya Apple tidak bisa memandang sebelah mata gugatan ini. Pasalnya, jika menilik rekam jejak SCIPC, perusahaan ini pernah memenangkan gugatan atas sejumlah perusahaan ternama, seperti Canon di tahun 2003 (senilai US$35 juta) dan Sony di tahun 2001 (US$25 juta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sejumlah perusahaan ternama lain, seperti LG, Motorola dan Sanyo memilih menempuh 'cara damai' dengan membayar lisensi kepada SCIPC untuk menggunakan teknologi yang telah dipatenkannya.

Secara spesifik, SCIPC menuding Apple telah melanggar hak paten nomor 5,138,459 berjudul "Electronic Still Video Camera with Direct Personal Computer (PC) Compatible Digital Formal Output."

Belum bisa dipastikan apakah Apple akan mengambil langkah damai atau memilih jalur hukum untuk menghadapi gugatan dari SCIPC ini. (faw/fyk)





Hide Ads