Hal ini dikeluhkan oleh Kepala Bagian Bina Mitra Poltabes Bandung AKBP Sukisno di sela-sela kampanye HaKI di Hotel Holiday Inn, Jalan Ir Djuanda, Bandung, Kamis (29/10/2009).
Menurutnya, tidak adanya persepsi yang sama mengenai pelanggaran HaKI di antara aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, membuat para pelaku tumbuh demikian subur di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisno, demikian dia akrab dipanggil, mengaku pernah membongkar serta menyeret pelaku kasus pembajakan. Namun setelah putusan hakim keluar, masa hukumannya
hanya 4 bulan penjara. Padahal dalam ancaman hukuman yang diberikan adalah 4 tahun penjara.
"Ini kan dilematis. Satu sisi kita berupaya sekuat tenaga untuk menjerat pelaku pembajakan. Dari sisi ancaman hukuman cukup berat, eh tapi pas jatuh putusan kok justru ringan sekali," tukasnya.
Padahal, menurut pria berkacamata ini, jika dilihat dari sisi hukum sudah jelas ancaman hukumannya serta dendanya. Tidak satu persepsi antara jaksa dan hakim dalam menyelesaikan kasus-kasus pembajakan dan pelanggaran HaKI ini sudah seharusnya dicarikan jalan keluarnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Administrasi Tim Nasional Penanggulanggan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas HKI), Ansori Sinungan mengaku akan
segera melakukan koordinasi dan membahas masalah ini dalam satu forum.
"Kita akan berikan pelatihan kepada aparat penegak hukum. Baik polisi, jaksa atau hakim. Selama ini sudah dilakukan tapi secara sektoral saja. Nanti kita akan duduk bareng dalam satu forum," ujarnya.
Ansori menambahkan, selama ini masih ada koordinasi antara pihak yang terkait, sehingga menurutnya permasalahan tersebut bukan satu masalah yang bisa
mengganggu kinerja. Namun Ansori menjanjikan akan mengundang ketiga pihak tersebut untuk membicarakan masalah ini.
"Toh tim ini pun pada dasarnya di bawah koordinasi Menkopolkam dengan melibatkan kementrian terkait seperti Kementrian Industri dan Perdagangan serta yang
lainnya. Nanti akan saya undang untuk kita sama-sama duduk bersama membahasnya," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Kerjasama dan Pengembangan Direktorat Jenderal HKI, Departemen Hukum dan HAM ini di tempat yang sama. (afz/ash)