Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Indonesia Berjuang Keluar dari 'Rapor Hitam' USTR

Indonesia Berjuang Keluar dari 'Rapor Hitam' USTR


- detikInet

Jakarta - Label Priority Watch List dari USTR tentu membuat citra Indonesia menjadi tercoreng di mata dunia. Berbagai cara pun dilakukan demi melepas label hitam yang diberikan lembaga milik Amerika Serikat tersebut.

Bahkan, dijelaskan Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Dirjen HaKI Depkumham Andi N. Sommeng sampai bolak balik Indonesia-AS untuk coba meyakinkan USTR bahwa Indonesia juga serius untuk memerangi pelanggaran hak atas kekayaan intelektual di negeri ini.

"Pak Andi sangat gigih sekali memperjuangkan agar Indonesia keluar dari PWL (Priority Watch List)," ujarnya kepada detikINET di sela persidangan PT Kedaung Industrial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beragam promosi pun dilontarkan dirjen ke USTR. Mulai dari memberikan laporan soal upaya pemerintah Indonesia yang sampai memberi 20 ribu surat edaran soal penegakan HaKI kepada perusahaan-perusahaan sampai telah dibangunnya IP (Intellectual Property) Academy di Universitas Indonesia.

Tanggapan USTR memang masih buram alias belum jelas apakah tergugah atau tidak dengan langkah-langkah yang telah diambil Indonesia dalam memerangi HaKI. Namun Donny meyakini bahwa rapor hitam USTR tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu.

"Paling cepat biasanya setiap 6 bulan ada revisi," harapnya. (ash/faw)






Hide Ads
LIVE