Piagam bernama Piagam Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) itu layak disebut 'piagam anti razia software' karena diberikan beserta imunitas terhadap tindakan penegakan hukum alias razia software ilegal. Pemeberian piagam itu diselenggarakan oleh Sekretariat Piagam Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) dan didukung oleh Bussines Software Alliance (BSA).
"Tujuan dari program ini adalah menyadarkan publik Indonesia, tentang pentingnya menggunakan software original dan mengurangi angka pembajakan di Indonesia," ujar Jeffrey Hardee, Vice President BSA Asia Pacific, dalam acara yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (18/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sertifikat, perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan satu tahun program imunitas terhadap penegakan hukum. Hal itu bisa diberikan karena program ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian.
Dalam acara hari Kamis (18/6/2009) terdapat 24 perusahaan yang menerima piagam dan imunitas tersebut. Menurut Donny A. Sheyoputra, perwakilan dan juru bicara BSA Indonesia, ada puluhan perusahaan lain yang juga berminat mendapatkannya.
"Terlepas dari 24 perusahaan yang mendapatkan penghargaan hari ini, kami memiliki 52 pendaftar yang sedang menunggu dilaksanakannya proses audit pada piranti lunak mereka, serta 30 perusahaan yang baru saja mendaftarkan diri untuk bergabung pada program ini," ujar Donny. (wsh/wsh)