Awal 2009, seorang blogger sekaligus profesor ekonomi Hu Xingdou harus rela websitenya 'dikuburkan' karena mengangkat isu-isu 'gawat'. Ia dikenal karena melahirkan diskusi panas yang berisi topik tentang korupsi yang dilakukan oleh pemerintah hingga kebrutalan polisi di sana.
Akibatnya, Xin Net, tempat Hu mendaftarkan domainnya, mendapat 'utusan dari atas' untuk menutup website miliknya. Tidak terima, Hu lantas mengajukan kasus ini ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Xin Net juga tidak memiliki bukti mengenai konten ilegal yang dituduhkan. Tak hanya itu, Xin Net malah diharuskan untuk membiayai website milik Hu selama 2 tahun atau sebesar US$201.
Keputusan pengadilan itu-- yang dikutip detikINET dari Arstechnica, Kamis (28/5/2009) -- diharapkan bisa menjadi teladan untuk penyensoran online di Negeri Tirai Bambu tersebut. "Hal ini merupakan tanda peringatan pada penguasa serta para pengawas internet", ungkap Hu.
(sha/wsh)