Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Blogger 'Panas' Menangkan Kasus di China

Blogger 'Panas' Menangkan Kasus di China


- detikInet

Beijing - Pemerintah China memang terkenal sangat ketat jika sudah memasuki ranah maya. Namun, sebuah kasus yang dimenangkan oleh seorang blogger yang mengusung isu sensitif dan 'panas', membawa sedikit angin segar di sana.

Awal 2009, seorang blogger sekaligus profesor ekonomi Hu Xingdou harus rela websitenya 'dikuburkan' karena mengangkat isu-isu 'gawat'. Ia dikenal karena melahirkan diskusi panas yang berisi topik tentang korupsi yang dilakukan oleh pemerintah hingga kebrutalan polisi di sana.

Akibatnya, Xin Net, tempat Hu mendaftarkan domainnya, mendapat 'utusan dari atas' untuk menutup website miliknya. Tidak terima, Hu lantas mengajukan kasus ini ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disangka-sangka, pengadilan distrik Daxing memenangkan Hu dalam kasus tersebut. Sesuai dengan kontrak ISP antara Xin Net dan Hu, seharusnya sebelum ditutup Hu memiliki kesempatan terlebih dulu untuk mencabut atau mengubah konten yang ia tulis.

Selain itu, Xin Net juga tidak memiliki bukti mengenai konten ilegal yang dituduhkan. Tak hanya itu, Xin Net malah diharuskan untuk membiayai website milik Hu selama 2 tahun atau sebesar US$201.

Keputusan pengadilan itu-- yang dikutip detikINET dari Arstechnica, Kamis (28/5/2009) -- diharapkan bisa menjadi teladan untuk penyensoran online di Negeri Tirai Bambu tersebut. "Hal ini merupakan tanda peringatan pada penguasa serta para pengawas internet", ungkap Hu.

(sha/wsh)





Hide Ads