Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Raup Rp 134 juta, Tukang Peras Cyber Dibekuk

Raup Rp 134 juta, Tukang Peras Cyber Dibekuk


- detikInet

Beijing - Dalam dua bulan, seorang pria tukang peras di dunia maya berhasil meraup dana setara lebih dari Rp 134 juta. Namun akhirnya ia dibekuk polisi juga.

Dengan menyerang situs bank, pria di China itu berhasil mendapatkan uang perasan US$ 12.500 (sekitar Rp 134 juta) dalam waktu dua bulan. Aksi yang berbuntut pemerasan ini memakai metode Distributed Denial of Service (DDOS) yang membuat server situs 'lumpuh'.

Namun aksinya itu tak mulus, karena terendus oleh pihak Kepolisian. Pelaku, seorang pria usia 39 tahun, ternyata memiliki kaki-tangan dalam aksinya. Dikutip detikINET dari PCWorld, Kamis (30/4/2009), mereka bahu-membahu melakukan pemerasan pada korbannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metode DDOS yang digunakan para tukang peras ini melibatkan sejumlah komputer untuk membanjiri server sebuah situs. Pelaku kemudian menghubungi korban untuk meminta uang agar serangan itu dihentikan.

(sha/wsh)







Hide Ads