Dengan menyerang situs bank, pria di China itu berhasil mendapatkan uang perasan US$ 12.500 (sekitar Rp 134 juta) dalam waktu dua bulan. Aksi yang berbuntut pemerasan ini memakai metode Distributed Denial of Service (DDOS) yang membuat server situs 'lumpuh'.
Namun aksinya itu tak mulus, karena terendus oleh pihak Kepolisian. Pelaku, seorang pria usia 39 tahun, ternyata memiliki kaki-tangan dalam aksinya. Dikutip detikINET dari PCWorld, Kamis (30/4/2009), mereka bahu-membahu melakukan pemerasan pada korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sha/wsh)