Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Polisi Minim Pengetahuan Deteksi Software'

'Polisi Minim Pengetahuan Deteksi Software'


- detikInet

Jakarta - Koordinator Administrasi Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) Ansori Sinungan, mengakui aparat kepolisian masih minim pengetahuan untuk mendeteksi piranti lunak (software) berlisensi. Sejauh ini, polisi baru bisa mendeteksi produk bajakan dalam bentuk VCD film dan lagu.

"Polisi baru mampu mengetahui produk bajakan dalam bentuk film dan lagu. Tapi, sebagian polisi memang sudah mendapatkan training tentang software berlisensi," ujarnya saat briefing media sebelum kunjungan Kampanye Nasional Hak Kekayaan Intelektual di tiga perusahaan di Batam, Kamis (16/4/2009).

Ansori yang juga Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Ditjen HKI Departemen Hukum dan HAM, mengharapkan kepada aparat kepolisian di Indonesia untuk berperan aktif menindaklanjuti kerja Timnas HKI. Meski aparat hukum masih minim pengetahuan tentang software asli.Β Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silahkan wartawan tulis jika polisi tidak melakukan follow-up kasus-kasus pembajakan. Polisi diharapkan bekerja, karena Kapolri sendiri masuk di dalam Timnas HKI," tegasnya.

Perwakilan Business Software Allience (BSA) Indonesia Donny A. Sheyoputra secara tegas mengatakan, memang banyak aparat kepolisian yang belum bisa membedakan antara software asli dengan bajakan. "Belum semua aparat memiliki keahlian tentang software bajakan. Saya harus jujur keahlian aparat polisi masih terbatas," imbuhnya.

Akibat pengetahuan polisi yang terbatas, lanjut Donny, banyak masyarakat resah pada saat polisi melakukan razia. BSA pun menyambut antusiasme kepolisian dalam upaya penegakan hukum piranti lunak bajakan, namun aparat penegak hukum juga harus mengerti software.Β Β 

Jakarta masih berada di peringkat pertama terkait pemakaian produk piranti lunak bajakan. Batam sendiri, masuk kategori peringkat sepuluh secara nasional.

Sementara itu, dalam lawatan ke Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam (Otorita Batam), Staf Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi Otorita Batam Sandi mengatakan belum seluruh komputer di badan nasional itu menggunakan piranti lunak legal.

"Belum semua komputer, tapi kami sudah miliki lisensi semua program," ujar Sandi. Ia mengatakan dana menjadi kendala pengadaan piranti lunak. OB sendiri memiliki 602 komputer. Selain ke OB, Timnas HKI juga berkunjung ke PT Ninda Pratama.

(ash/faw)







Hide Ads