Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Koordinasi Menangkap Peretas Sistem TI Pemilu

Koordinasi Menangkap Peretas Sistem TI Pemilu


- detikInet

Jakarta - Mungkin tak mudah untuk menangkap peretas (hacker) nakal yang coba menembus sistim TI KPU untuk memanipulasi data tabulasi suara. Meski demikian, upaya penangkapan tetap dilakukan dengan cara koordinasi antarpihak terkait.

"Untuk menangkap pelakunya, tim BPPT, ID-SIRTII (lembaga pengawas internet), dan unit Cyber Crime Mabes Polri akan melakukan koordinasi," ungkap Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Senin (13/4/2009).

Sebelumnya diberitakan, situs Pusat Tabulasi Nasional yang menampilkan hasil penghitungan data real count pemilu, telah coba ditembus oleh para hacker. Ketua tim TI KPU, Husni Fahmi, menyebutkan ada sekitar 20 serangan dari hacker sejak penghitungan hari pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serangan hacker selama tiga hari sejak penghitungan dimulai, rata-rata ingin mengubah tampilan data," ujar Husni dalam jumpa pers, kemarin.

Jika kemudian pelaku aksi ini berhasil ditangkap pihak berwajib, maka sesuai pasal 300 yang tercantum dalam UU Pemilu No.10/2008, maka akan diancam pidana paling lama 10 tahun beserta denda paling banyak Rp 1 miliar.


(rou/ash)




Hide Ads