Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Penegakan Hukum Loyo
Software Bajakan Diprediksi Meningkat
Penegakan Hukum Loyo

Software Bajakan Diprediksi Meningkat


- detikInet

Surabaya - Penggunaan software ilegal selama 2008 diprediksi meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal itu karena lemahnya penegakan hukum dalam memberantas penggunaan software bajakan.

Menurut Wakil Kepala Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny Alamsyah Sheyoputra, peningkatan penggunaan software ilegal selama 2008Β  diperkirakan tidak lebih dari 5 persen ketimbang tahun sebelumnya. Peningkatan itu disebabkan karena pasar software di Indonesia semakin besar sehingga peluang untuk menggunakan produk ilegal semakin meningkat.

Donny menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penggunaan software ilegal di tanah air terus meningkat. Pertama, implementasi hukum yang masih lemah, sehingga pembajakan terus berlangsung. Apalagi, pemberantasan software ilegal acapkali dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan di luar negeri, di mana penegakan aturan bisa benar-benar diterapkan secara tegas sehingga angka pembajakan bisa ditekan. Selain itu, pemberian sanksi terhadap pelanggar juga masih longgar sehingga tidak signifikan memberi efek jera.

"Impelementasinya belum tepat sehingga razia bukannya untuk menekan pertumbuhan software ilegal tapi justru cari untung. Hal itu justu memperburuk citra pemberantasan software ilegal," ujar Donny di sela-sela kunjungan ke tiga perusahaan di Surabaya, Selasa (7/4/2009).

Kedua, alasan meningkatnya pembajakan juga tidak lepas dari dampak krisis global, yang menyebabkan daya beli terhadap software legal makin terbatas.

Donny menyayangkan tidak sedikit perusahaan besar yang menggunakan software ilegal, demikian juga perusahaan asing, karena mengetahui bahwa penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Padahal, di negara asalnya mereka mematuhi aturan untuk menggunakan piranti legal.

"Dalam upaya menekan penggunaan software ilegal, kami tidak hanya mengandalkan dana APBN tetapi juga menggandeng perusahaan-perusahaan. Kami siap bekerjasama jika ada yangΒ  bersedia," ujar Koordinator Timnas Penanggulangan Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI), Anshori Sinungan.

Anshori menambahkan, hal itu sangat penting untuk melindungi industri software dalam negeri. Selama ini, banyak peruahaan piranti lunak yang tumbuh di Indonesia tetapi mereka terpaksa gulung tikar akibat meraknya pembajakan. Pihaknya juga siap membantu perusahaan-perusahaan yang berhasil menciptakan program atau software tertentu untuk mendapatkan hak paten. (fat/faw)






Hide Ads