Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Raja Judi Online Hong Kong Masuk Bui

Raja Judi Online Hong Kong Masuk Bui


- detikInet

Beijing - Pria asal Hong Kong diganjar hukuman 8 tahun mendekam di penjara lantaran telah terbukti secara sah dan meyakinkan menjalankan situs perjudian ilegal. Tak tanggung-tanggung, bisnis yang dijalankannya disebut-sebut sebagai situs judi terbesar di China.

Tam Chi-wai -- nama raja judi online tersebut -- memang pemain kelas kakap di lahan bisnis ilegal ini. Lihat saja, sekitar 3000 orang menjadi anak buahnya dalam menjalankan bisnisnya tersebut.

Mereka merupakan kaki tangan Tam untuk mengurus jaringan judinya yang mampu menampung dan memutar uang hingga miliaran dolar. Sementara Tam, berada di balik layar sekaligus bersembunyi dari kejaran pihak berwajib dan petugas bank, karena enggan membayarkan pajak atas usahanya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal dari hasil permainan judi onlinenya, Tam bisa meraup sekitar 278 juta yuan dari sekitar 8,68 miliar yuan yang dipertaruhkan.
Β 
Menurut agensi berita Xinhua yang dikutip detikINET, Jumat (20/11/2008), selain dipenjara selama 8 tahun, Tam juga dikenai denda sebesar 20 juta yuan atau sebesar US$1,9 juta.

Tam sendiri merintis kerajaan judi onlinenya sejak 10 tahun lalu. Ia pertama kali membuka usahanya ini di Myanmar yang berbatasan dengan Yunnan. Saat itu, banyak warga China yang menyambangi tempat judi Tam, terlebih kasino merupakan barang 'haram' di China.

Tam kemudian mulai mengembangkan sayapnya dengan merencanakan jaringan judinya di dunia maya dan membangun server yang ditempatkan di selatan China.

Tak dinyana, bisnis onlinenya ini maju pesat dengan memiliki sejumlah situs judi. Bahkan, salah satunya dikatakan Xinhua mampu menarik 5198 pengguna yang teregistrasi selama periode Agustus 2006 sampai Maret 2007.
(ash/ash)







Hide Ads