Gugatan ini diajukan oleh Electronic Frontier Foundation (EFF). Kelompok ini menuduh jajaran administrasi pemerintah telah mematai-matai secara ilegal jutaan e-mail dan telepon warga Amerika.
Pada tahun 2006, EFF pernah mengajukan gugatan melawan AT&T, karena menuding operator telekomunikasi ini membuka jaringannya untuk diawasi agen National Security Agency (NSA) tanpa kuasa dari pengadilan. Namun, kongres menyatakan perusahaan-perusahaan telekomunikasi AS kebal dari gugatan atas kegiatan mata-mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan kami dalam kasus ini adalah menggugat pemerintah, seperti halnya gugatan kami terhadap AT&T, agar menghentikan kegiatan mata-mata ini secepat mungkin," tandas Kevin Bankston, pengacara senior EFF.
"Selama bertahun-tahun, NSA telah mematai-matai komunikasi warga secara besar-besaran melalui jaringan domestik AT&T dan rekaman database pelanggan," tambah Bankston.
Dikutip detikINET dari AFP, Jumat (19/9/2008), dalam gugatan tersebut, EFF meminta pemerintah menjelaskan masalah tersebut, memusnahkan informasi ilegal yang diperoleh dari database AT&T, serta membayar sejumlah ganti rugi.
Ingin ngobrol masalah internet? Gabung saja di detikINET Forum!
(faw/ash)