Dua pengukuran ini bisa menghasilkan urutan negara dengan internet paling kencang yang berbeda. Singapura misalnya, pada tahun 2016 ini kecepatan internet rata-rata puncaknya mencapai 157 Mbps, alias yang paling kencang dibanding negara lain.
Namun apakah Singapura juga menjadi negara dengan kecepatan rata-rata internet yang paling kencang dibanding negara lain? Tidak juga, posisi itu dipegang oleh Korea Selatan dengan kecepatan rata-rata 26,3 Mbps.
Pengukuran ini dilakukan oleh Akamai, perusahaan content delivery network asal Amerika Serikat. Tepatnya dalam State of the Internet Report untuk Q2 2016. Pengujian ini dilakukan Akamai menggunakan layanan mereka yang bernama Akamai Intelligent Platform.
![]() |