Siapa yang pernah menyangka, bahwa orang hilang bisa ditemukan menggunakan platform gaming besutan Nintendo. Nah penasaran? Begini ceritanya detikers.
Dilansir Senin (12/6/2023) Forbes mengangkat sebuah kisah penculikan yang terungkap berkat Nintendo Switch dalam newsletter terkait keamanan siber. Jadi saat itu bulan Agustus 2022 silam, ada seorang gamer muda dengan nama samaran Jane dikabarkan menghilang. Lantaran sudah dua minggu, perempuan berusia 14 tahun asal Norfolk, Virginia, ini tidak pulang ke rumahnya.
Keluarga pun khawatir, dan mengajukan permohonan mendesak terkait hal ini ke media lokal. Kasusnya kemudian meningkat dari kepolisian lokal ke FBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bill Gates Diam-diam Ternyata Seorang Gamer |
Berdasarkan keterangan dari teman-temannya, mereka melihat aktivitas di akun Nintendo Switch milik Jane. Diketahui kalau gamer muda itu menonton YouTube berjam-jam, dan belum lama ini juga mengunduh game dengan judul Little Nightmares, seperti dihimpun detikINET dari Forbes, Senin (12/6/2023)
Setelah mengetahui aktivitas tersebut, FBI mengirimkan permintaan darurat kepada Nintendo. Mereka meminta data yang berhubungan dengan akun Jane.
Di sini, Nintendo pun memberikan data yang diminta. Isinya seputar informasi jaringan WiFi yang kerap terhubung dengan Nintendo Switch milik Jane.
Hal ini memberikan pencerahan kepada FBI. Mereka mendapatkan data dari penyedia internet Cox Communications, yang menyertakan alamat IP dan lokasi fisik di Tolleson, Arizon.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi datang ke sebuah gedung dan menemukan Jane di dalamnya. Selain itu, pihak berwajib juga mendapati seorang pria berusia 28 tahun bernama Ethan Roberts.
Ternyata, Roberts dan Jane sempat berinteraksi melalui aplikasi bertajuk Omegle. Setelah berbulan-bulan berkomunikasi, Roberts pergi ke Norfolk untuk menjemput Jane dan membawanya ke apartemennya.
Sekarang Jane sudah kembali ke orang tuanya, setelah hilang ratusan km dari rumahnya. Sedangkan Roberts dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, karena memproduksi konten pelecehan seksual terhadap anak.
(hps/fay)