Berdasarkan undangan yang tersebar, untuk melakukan pengkajian tersebut Komisi Fatwa MUI pada hari ini mengundang segenap pihak terkait di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), psikolog, pengurus asosiasi eSport, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pembahasan lintas instansi ini untuk menyikapi game yang mengandung kekerasan yang dikaitkan dengan tindak kekerasan, radikalisme, dan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut undangan tersebut, pertemuan ini akan berlangsung di kantor MUI lantai 4, Jalan Proklamasi no. 51, Jakarta, pukul 15.30 WIB.
"Pembahasan ditujukan untuk memberikan pemahaman secara utuh guna mengoptimalkan nilai kemaslahatan games sebagai produk teknologi dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan," tulisnya.
Video: YouTuber Afif Yulistian Tak Setuju PUBG Dibatasi di Indonesia
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan telah mengonfirmasi bahwa pihaknya diundang oleh MUI untuk memberikan pandangannya terkait game, salah satunya PUBG.
"Saya diundang untuk memberikan pendapatnya dari Kominfo bagaimana," ungkap Semuel.