Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pembesut Candy Crash Relakan 'Candy'

Pembesut Candy Crash Relakan 'Candy'


- detikInet

Jakarta - King kini tak lagi berusaha mendapatkan hak eksklusif kata 'candy' di Amerika Serikat (AS). Meski demikian, pembesut game Candy Crush ini akan terus melindungi properti intelektualnya.

Tidak dijelaskan apa yang mendasari keputusan King tersebut. Namun badan paten dan merek dagang AS masih mencantumkan 'candy' dalam daftar antrean permohonan pematenan.

Seperti diketahui, awal tahun ini badan paten dan merek dagang Uni Eropa menganugerahkan 'candy' resmi menjadi trademark perusahaan yang berpusat di Inggris ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

King kala itu mengatakan sedang menunggu persetujuan serupa untuk trademark tersebut dari badan paten dan merek dagang Amerika Serikat. Bahkan kabarnya, King ingin memperluasnya ke sejumlah negara.

"King telah menarik pengajuan pematenan kata 'candy' di AS, yang didaftarkan pada Februari 2013, sebelum kami mendapatkan hak atas nama Candy Crusher," kata juru bicara King seperti dikutip dari News Softpedia, Kamis (27/2/2014).

"Kami rasa memiliki hak atas Candy Crusher adalah pilihan terbaik untuk melindungi Candy Crush di pasar AS. Ini tidak mempengaruhi trademark 'candy' di Uni Eropa. Dan kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi properti intelektual kami," tambahnya.

(rns/ash)







Hide Ads