Sayangnya, belum ada tindakan hukum yang menghukum penciptaan dan penjualan software ini. Perusahaan yang berada di balik aplikasi itu pun mengatakan bahwa seharusnya yang disalahkan ialah orang-orang yang menggunakan aplikasi, alih-alih aplikasinya sendiri.
Laporan mengenai kasus penyalahgunaan aplikasi ini banyak dilaporkan di perfektur Kanagawa, Jepang. "Sekitar 30% kasus melibatkan penyalahgunaan aplikasi smartphone," ujar penyelidik di Kanagawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan aplikasi versi upgradenya memungkinkan pengguna untuk mengambil foto secara diam-diam selagi email atau halaman website ditampilkan di layar ponsel. Hal ini akan menyamarkan aksi pengambilan gambar yang dilakukan.
Profesor dari Keio University, Keihi Takeda yang ahli dalam bidang keamanan mengatakan bahwa seharusnya sejumlah aturan untuk aplikasi tersebut diperlukan.
Dikutip detikINET dari MercuryNews, Selasa (3/1/2012), menurut National Police Agency Jepang, terdapat 1.741 kasus fotografi terlarang di tahun 2010 di mana jumlahnya naik dibandingkan tahun sebelumnya.
(sha/ash)