×
Ad

FotoINET

Langgar PP Tunas, Google Kena Sanksi dari Komdigi

Rengga Sancaya - detikInet
Kamis, 09 Apr 2026 22:30 WIB
1 dari 3
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, setiap penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform global, wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Naufal Oktavian
Jakarta - Komdigi menjatuhkan sanksi kepada Google karena YouTube belum mematuhi PP Tunas tentang perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork