Kampanye Anti Pemalsuan Lewat Kompetisi Konten Sosial Media
Hide Ads

FotoINET

Kampanye Anti Pemalsuan Lewat Kompetisi Konten Sosial Media

Istimewa - detikInet
Rabu, 13 Sep 2023 11:30 WIB

Jakarta - MIAP meluncurkan MIAP Social Media Content Competition 2023. Acara ini ditujukan untuk merangkul anak muda dalam menggaungkan Kampanye Anti Pemalsuan.

DJKI

(kanan-kiri) Direktur Eksekutif MIAP Justisiari P. Kusumah, Lead Advisor MIAP Widyaretna Buenastuti, Sekretaris Jenderal MIAP Yanne Sukmadewi, Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Alternatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Noprizal, SH, M.Si, dan Content Creator Benazio Rizki Putra saat peluncuran MIAP Social Media Content Competition 2023 di Jakarta, Rabu (13/9/2023).Β 

DJKI

Kompetisi konten sosial media ini dilakukan untuk merangkul anak muda dalam menggaungkan kampanye anti pemalsuan. Tema yang diangkat yaitu "Bangga & Cinta Terhadap Merek Indonesia - Anak Muda Gak Pakai Produk Palsu !".

DJKI

Nantinya para peserta diwajibkan mengupload video berdurasi satu menit tentang ajakan untuk waspada terhadap peredaran produk palsu/ilegal, khususnya produk kosmetik, farmasi, perangkat lunak, makanan dan minuman, barang dari kulit, produk fashion, oli dan suku cadang otomotif serta tinta printer.

DJKI

Direktur Eksekutif MIAP Justisiari P, Kusumah mengatakan kerugian negara pada tahun 2020 dari pajak dan kehilangan kesempatan bagi tenaga kerja cukup signifikan akibat peredaran produk palsu. kerugiannya kini jauh lebih besar dari studi pada tahun 2005, 2010 dan 2014.

DJKI

Secara nominal kerugian yang disebabkan oleh peredaran produk palsu mencapai Rp 291 triliun dengan kerugian atas pajak sebesar Rp 267 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja.

DJKI
DJKI
DJKI
DJKI
DJKI
(/)