Penjual SIM Card Pajang Cara Registrasi Kartu Prabayar
Hide Ads

FotoINET

Penjual SIM Card Pajang Cara Registrasi Kartu Prabayar

Hasan Al Habshy - detikInet
Rabu, 01 Nov 2017 20:32 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi memulai proses registrasi ulang SIM Card prabayar. Gerai-gerai yang menjual SIM Card pun mulai memajang cara registrasi.

Tata cara melakukan registrasi kartu prabayar terpampang di sebuah gerai SIM Card di pusat perbelanjaan selular di Jakarta Timur, Rabu (1/11/2017).
Tata cara itu untuk memudahkan pelanggan SIM Card prabayar melakukan registrasi.
Pengunjung mengabadikan tata cara registrasi kartu prabayar yang terpampang di gerai SIM Card.
Pelanggan SIM Card prabayar dihimbau untuk melakukan registrasi per tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Sejak program registrasi dibuka tanggal 31 Oktober 2017 sampai 1 November 2017 (pukul 16.30 WIB) Kominfo mencatat sudah ada 30.201.602 registrasi.
(/)

Berita Terkait