Meme Sindiran Kasus e-KTP Bertebaran
Hide Ads

FotoINET

Meme Sindiran Kasus e-KTP Bertebaran

Pool - detikInet
Senin, 13 Mar 2017 16:16 WIB

Jakarta - Kasus korupsi e-KTP mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk para netizen yang kompak mengkritisi kasus ini dengan cara yang kreatif.

Di berbagai media sosial khususnya di Instagram para netizen dengan kreatif membuat komik bercerita sindiran untuk kasus korupsi e-KTP yang sedang terjadi di Indonesia. (Foto: Screenshot)

Banyak warga yang menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP hingga memakan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan dengan alasan tak kunjung selesainya pengadaan blanko e-KTP di Kemendagri. (Foto: Screenshot)

Total kerugian negara dalam kasus korupsi e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun. Hal ini dijadikan becandaan netizen jika dana korupsi tersebut dipakai untuk biaya nikah. (Foto: Screenshot)

Selain lama dalam proses pembuatannya, dalam gambar ini juga diceritakan bagaimana pembuatan e-KTP dipersulit oleh oknum pemerintah. (Foto: Screenshot)

Sindiran lain bagi karyawan-karyawan pemerintah yang mempersulit warga dalam pengurusan surat-surat. (Foto: Screenshot)

Doa sindiran netizen bagi para pelaku korupsi e-KTP. (Foto: Screenshot)

Kasus e-KTP telah bergulir selama hampir 6 tahun hingga akhirnya disidangkan oleh PN Tipikor. Megaproyek e-KTP mulanya direncanakan senilai Rp 6,9 triliun. Kemendagri menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 triliun pada 2010 untuk proyek yang direncanakan rampung pada 2012 ini. (Foto: Screenshot)

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yang sama-sama merupakan pejabat Kemendagri, yakni Irman (mantan Dirjen Dukcapil) dan Sugiharto (mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil). Tersangka lainnya masih dalam proses oleh tim KPK. (Foto: Screenshot)

Sindiran lainnya bahwa selain lamanya proses pembuatan e-KTP,  di Indonesia juga bisa membuat KTP palsu dengan mudah. (Foto: Screenshot)

Presiden Joko Widodo mengatakan kasus korupsi proyek e-KTP berdampak ke banyak lini. Pemerintah mohon maaf karena belum bisa menyelesaikan masalah perekaman data e-KTP. (Foto: Screenshot)

(/)