Bandar Judi Bola Online Dibekuk
Hide Ads

FotoINET

Bandar Judi Bola Online Dibekuk

- detikInet
Rabu, 29 Jan 2014 17:27 WIB
Jakarta -

8 Orang ditangkap Polda Metro Jaya dari sebuah ruko di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, karena diduga menyelengggarakan judi bola online. Omset judi online yang dibandari bos besar bernama Yudith (30) ini mencapai Rp 30 miliar selama beroperasi sejak tahun 2011 lalu.

Halaman 2 dari 0
(/agp)
Berita Terkait