Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2014).
Selain Yudith, ditangkap juga 7 tersangka lain yang merupaka operator, yakni HA (25), PA (211), ZE (26), AF (24), RZ (30), RC (31) dan AG (24).
Adapun, judi online yang diselenggarakan para tersangka ini yakni www.duniabola.net, www.bdbola.com, www.agenidno.com, www.agent.sbobetonline.com, www.greysnow.com.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 14 unit komputer, 4 modem, 100 lembar KTP palsu, 9 unit handphone, 17 buah token M-Banking BCA dan 5 buah token m-Banking Mandiri, dokumen-dokumen administrasi, 32 rekening Bank Mandiri dan Bank BCA.