Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Jepang Perketat Pornografi Internet

Jepang Perketat Pornografi Internet


- detikInet

Tokyo - Jepang merupakan salah satu negara yang selama ini cuek dengan kepemilikan pornografi anak. Tak heran pornografi anak di Negeri Sakura ini tumbuh begitu subur.

Menyadari hal tersebut, polisi Jepang mulai 'pasang taring'. Di pertengahan pertama tahun 2008 ini, pihak kepolisian Jepang mengambil tindakan tegas melawan lebih dari 300 kasus pornografi anak, yang naik 17 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Beberapa kalangan pembuat kebijakan tengah mendiskusikan tentang larangan kepemilikan pornografi anak di Jepang. Selama ini hanya produksi dan distribusi gambar-gambar cabul anak di bawah 18 tahun yang dinilai ilegal, sementara kepemilikan gambar porno anak dibiarkan bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengambil tindakan tegas melawan pornografi anak seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang isu ini, dan begitu cepatnya penggandaan serta penyebaran pornografi di internet," tegas Takafumi Ozawa dari National Police Agency, dilansir Reuters, dan dikutip detikINET, Senin (11/8/2008).

Jumlah kasus pornografi anak di pertengahan pertama tahun 2008 melonjak tiga kali lipat dari periode yang sama di tahun 2004. Sekitar 40 persen kasus ini terjadi via internet.

Dari Kelompok G8, Jepang dan Rusia adalah negara yang tidak melarang kepemilikan gambar porno anak. Hal ini mengundang kritik dari berbagai kalangan, yang menyebutkan bahwa kegagalan Jepang untuk melarang kepemilikan pornografi anak menghambat kerja investigasi internasional mengungkap jaringan pornografi anak.

Di bulan Juni, sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan kepemilikan pornografi anak telah didaftarkan ke parlemen. RUU ini akan dibahas di sidang parlemen mulai September mendatang.

(faw/amz)





Hide Ads