"Sekarang baru dikaji. Itu nanti untuk mengganti karcis," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat dihubungi wartawan, Senin (28/4/2008).
Pristono mengatakan, nantinya sistem yang akan menggunakan kartu isi ulang itu akan diberlakukan di 517 lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, smart card adalah salah satu upaya penertiban perparkiran di Jakarta. "Sudah ada perusahaan yang menawarkan sistem parkir elektronik itu," katanya.
Pro kontra dengan rencana ini? Diskusikan di detikINET Forum
(ken/ash)