"Memang Anda tidak mendapat sosialisasi dari Diknas dilarang membawa handphone di lingkungan sekolah saat UN berlangsung," tegur Bambang saat berkunjung ke SMKN 1 Karang Pawitan, Garut, Selasa (22/4/2008).
Wawan Setiawan, si kepala sekolah, berusaha menjawab sebisanya. "Saya kira larangan itu hanya untuk pengawas, panitia, dan siswa," ujar Wawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Bambang juga menolak saat seorang panitia mempersilakan dirinya masuk ke dalam ruangan. Menurut Bambang, yang berhak berada di dalam kelas adalah siswa dan pengawas UN.
Pada pelaksanaan UN tahun lalu, Kabupaten Garut mempunyai angka kelulusan tertinggi di seluruh Jawa Barat. Hal ini kemudian memunculkan isu ada kebocoran soal ujian di kabupaten tersebut. "Jadi kedatangan saya untuk memantau langsung bagaimana pelaksanaan UN di sini," ujar Bambang.
Selain berkunjung ke SMKN 1 Karang Pawitan, Bambang juga berkunjung ke dua sekolah lainnya, yakni SMKN Tarogong dan SMAN 2 Tarogong.
Setuju dengan tindakan Mendiknas? Diskusikan di detikINET Forum.
(djo/ash)