Lantaran terlalu percaya dengan petunjuk GPS, sopir tersebut nekat membawa busnya melintas di bawah jembatan yang tidak cukup untuk dilalui sebuah bus.
Meskipun sebenarnya ada tanda peringatan bahwa tinggi maksimal kendaraan yang bisa melintas di bawah jembatan tersebut adalah 3 meter, tapi bus itu tetap 'nylonong'. Walhasil atapnya menabrak tembok bagian bawah jembatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unit GPS tersebut dibuat oleh Garmin yang dilengkapi dengan peta. "Satu hal yang penting di sini, semua sopir harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Rambu tanda berhenti memang tidak terdapat dalam database kami, tapi Anda harus tetap mematuhi tanda berhenti tersebut," ujar Ted Gartner, juru bicara Garmin.
Untuk kecerobohannya ini, si sopir dikenai denda sebesar USD 154 atau sekitar Rp 1,4 juta.
Punya cerita menarik seputar dunia teknologi? Sampaikan di detikINET Forum.
(faw/dwn)