Sialnya, aksi cabul pria bernama Roger Lee Ross tersebut tertangkap basah kamera sekuriti. Ia kedapatan telah melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap seorang wanita di mall Charleston Town Center.
'Rapor hitam' Ross rupanya tak berhenti sampai disitu. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ternyata polisi juga menemukan ganja seberat 14 gram di saku celana Ross.Sebagai ganjarannya, Wvgazette yang dikutip detikINET, Kamis (17/4/2008) melansir, pria 32 tahun ini pun harus membayar denda senilai USD 5.000 atau sekitar Rp 45 juta atas dua tindak kejahatan yang dilakukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(faw/ash)