Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sistem Pembuatan Paspor via Internet Sedot Rp 107 M

Sistem Pembuatan Paspor via Internet Sedot Rp 107 M


- detikInet

Jakarta - Uang senilai Rp 107 miliar digelontorkan untuk pengelolaan sistem pembuatan paspor baru. Rencananya mulai Agustus 2008 mendatang secara serentak akan digunakan di seluruh Indonesia.
Β 
"Sistem yang baru ini identifikasinya menggunakan face recognition sehingga memiliki keunggulan dalam keamanan," kata Kepala Bagian Perlengkapan Depkum dan HAM Ida Bagus di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
Β 
Ida Bagus menjelaskan, dalam sistem ini nanti pemesanan pembuatan paspor bisa melalui internet. "Sistem baru ini menghemat Rp 33 miliar pertahun," ujarnya.

Sistem baru ini berlaku selama 1 tahun. Diakui Ida Bagus, memang perusahaan yang memenangkan tender ini bukan penawar terendah, tapi sudah mencangkup seluruhnya.
Β 
"Penawar terendah Rp 89 miliar, tetapi itu tidak termasuk biaya lisensi," jelasnya.
Β 
Semula ada 81 penawar, lalu susut menjadi 40, kemudian 21, selanjutnya 7 perusahaan, lalu 3 perusahaan, dan terakhir 1 perusahaan.
Β 
"Biaya tetap Rp 270 ribu dan dibuat dalam 3 hari. Uji coba akan dilakukan pada Juli 2008," tandasnya.


Pro dan kontra? Silahkan sampaikan di detikINET Forum.
(ndr/dwn)




Hide Ads