Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
SMS Bocor, Pelanggan Bisa Menuntut

SMS Bocor, Pelanggan Bisa Menuntut


- detikInet

Jakarta - Operator mempunyai peran penting dalam menampung dan mengamankan lalu lintas pesan singkat (SMS) yang dikirim pelanggannya. Jika sampai tercecer ke pihak lain, pelanggan pun bisa mengajukan gugatan.

Sekjen Indonesia Telecommunication User Group (ID-TUG) Muhammad Jumadi mengatakan, data percakapan ataupun SMS merupakan data privasi. Jadi ketika disalahgunakan pemiliknya bisa menuntut.

"Kecuali kalau misalkan dia (pelanggan-red.) sedang terikat dalam suatu penyelidikan polisi, kalau begitu ya memang harus diberikan untuk memberikan klarifikasi," ujarnya ketika dihubungi detikINET, Senin (10/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, data yang diberikan ke pihak berwajib itu, menurut Jumadi, tidak harus diberikan dan disimpan seluruhnya. "Sedangkan data yang tidak ada kepentingan ya jangan diberikan dong," tukasnya.

Jumadi pun meminta ketegasan regulator untuk mengatur hal ini, jangan hanya mengandalkan self regulated seperti yang terjadi sekarang. "Kalau mau diatur, ya diatur saja sekalian. Soalnya saya yakin operator tidak mau invest banyak-banyak disitu, paling cuma numpang lewat doang," imbuhnya.

ID-TUG adalah organisasi afiliasi dari ITUG (International Telecommunications User Group). Organisasi ini berusaha menjadi jembatan bagi pengguna layanan telekomunikasi dengan penyedia jasa dan perangkat telekomunikasi.

(ash/wsh)






Hide Ads