Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Polisi Himbau Operator Arsipkan Lalu Lintas SMS

Polisi Himbau Operator Arsipkan Lalu Lintas SMS


- detikInet

New Zealand - Pesan singkat (SMS) mulai dilirik sebagai sarana untuk membantu pihak berwajib dalam memecahkan kasus kejahatan. Operator pun dihimbau untuk mengarsipkan lalu lintas SMS yang melewati jaringan mereka.

Insiatif tersebut dicetuskan oleh kepolisian New Zealand. Dengan demikian, seluruh record lalu lintas SMS pengguna ponsel di negara ini nantinya dapat ditelusuri polisi, meskipun si pengguna telah menghapus SMS tersebut di ponselnya.

Presiden Asosiasi Polisi New Zealand Greg O'Connor mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya pihak kepolisian kesulitan untuk menelusuri record lalu lintas percakapan dan pesan telepon orang yang tengah mereka selidiki. Padahal, lanjutnya, keberadaan informasi tersebut sangat penting untuk membantu mereka dalam membongkar suatu kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

O'Connor menolak jika dikatakan bahwa kebijakan pengarsipan SMS ini akan melanggar hak privasi. Pasalnya, ia beralasan bahwa untuk mengorek-ngorek record SMS pelanggan, mereka masih membutuhkan surat penugasan dari pengadilan.

Namun, pembuat kebijakan di Negara Kiwi ini masih belum memutuskan untuk segera membuat peraturan untuk melaksanakan wacana tersebut. Sampai saat ini mereka masih mencari solusi yang terbaik dengan para operator.

Sebagai perbandingan, Cellular News ynga dikutip detikINET, Senin (10/3/2008) melansir, sekitar 640 juta SMS terkirim tiap bulannya di New Zealand. Berarti untuk dapat menampung data lalu lintas SMS yang besar itu harus juga disertai infrastruktur yang memadai. (ash/ash)






Hide Ads