Pengadilan Kanada pun menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelakunya. Keith Francis William Noble -- si terdakwa -- melakukan postingan rasis bernada kebencian di internet. Dengan dakwaan melecehkan berbagai pihak seperti kepada bangsa Yahudi, warga kulit hitam, kaum homoseksual serta kelompok atau etnik lainnya via internet, Noble pun dianggap pantas dihukum.
Seperti dikutip detikINET dari AFP, Rabu (6/2/2008), pria 31 tahun ini dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dilarang memakai komputer selama tiga tahun. Sebelumnya, ia ditangkap polisi di rumahnya, di sebuah wilayah pinggiran kota Kanada dan diadili di British Columbia Supreme Court.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut McGowan, Noble melakukan postingan online yang mengagungkan keunggulan kaum kulit putih dan menghina kelompok atau etnik lainnya secara berlebihan. Polisi pun menyatakan, penangkapan Noble bukanlah merupakan pengekangan terhadap aktivitas online, namun lebih karena postingan Noble sama sekali tak bisa dibenarkan.
(fyk/ash)