Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Prabowo Kebut Digitalisasi Bansos, Target 49 Juta Keluarga Terdaftar

Prabowo Kebut Digitalisasi Bansos, Target 49 Juta Keluarga Terdaftar


Fino Yurio Kristo - detikInet

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan. (YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan. (YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah terus mempercepat transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran, mudah diakses, dan bermartabat bagi masyarakat.

"Perlindungan sosial kita sadari harus semakin tepat sasaran, mudah, dan bermartabat," kata Prabowo di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD DPR RI 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/8/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah diterapkan di banyak wilayah. "Per hari ini, digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk program PKH telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prabowo, lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar melalui sistem tersebut. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 49 juta keluarga, atau lebih dari 53% keluarga Indonesia, saat implementasi nasional dilakukan.

"Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga mendaftar atau lebih dari 53% keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional," tutur Prabowo.

ADVERTISEMENT

Prabowo menilai digitalisasi mampu memangkas beban biaya dan waktu yang selama ini harus ditanggung masyarakat miskin untuk mengakses bantuan sosial. Sebelumnya, keluarga kurang mampu harus mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk transportasi, pengurusan dokumen, fotokopi, hingga kehilangan waktu bekerja.

"Sebelumnya, keluarga tidak mampu harus mengeluarkan 150 ribu rupiah untuk perjalanan, dokumen, fotokopi dan waktu kerja yang hilang. Sekarang pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis," katanya.

Selain itu, proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan yang sebelumnya membutuhkan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan jauh lebih cepat. "Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 sampai 200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam," ujar Prabowo.

Ia menyebut masyarakat tidak mampu tidak seharusnya dibebani biaya maupun proses administrasi berulang. "Rakyat yang tidak mampu tidak boleh bayar untuk membuktikan bahwa dia tidak mampu, rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara," tegasnya.

Ke depan, Prabowo meminta digitalisasi diperluas ke seluruh program perlindungan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi agar penyaluran bantuan semakin transparan dan tepat sasaran.



(fyk/fay)




Hide Ads