Investigasi oleh majalah itu berpusat pada masalah antara Zuckerberg dengan pendiri ConnectU, situs jejaring sosial lain besutan alumni Universitas Harvard. Dituduhkan majalah tersebut bahwa semasa kuliah di Harvard, Zuckerberg menyadap ide situs jejaring sosial dari pencetus ConnectU, Cameron dan Tyler Winklevos.
Zuckerberg semula diminta bekerja dalam proyek jejaring sosial ini. Namun ia disinyalir mencuri idenya dan memanfatkannya untuk mendirikan Facebook. Artikel itu juga disertai laporan dari mantan teman sekelas bahwa Zuckerberg berbohong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hakim federal, Douglas Woodlock mengungkapkan bahwa majalah alumni universitas Harvard tersebut punya hak membeberkan dokumen tersebut. Demikian seperti dikutip detikINET dari TheRegister, Rabu (5/12/2007). (fyk/dwn)