Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Meta Pakai AI Analisis Tulang untuk Saring Bocil dari dari Instagram

Meta Pakai AI Analisis Tulang untuk Saring Bocil dari dari Instagram


Anggoro Suryo - detikInet

Istanbul, Turkey - December 15, 2018: Person holding a brand new Apple iPhone X with Instagram profile on the screen. Instagram is an online mobile social networking service, launched in October 2010.
Foto: Getty Images/bombuscreative
Jakarta -

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, meluncurkan cara baru untuk mendeteksi dan menghapus pengguna di bawah usia 13 tahun dari platform mereka: menggunakan analisis struktur tulang berbasis kecerdasan buatan (AI).

Dalam unggahan blog resminya, Meta menjelaskan bahwa sistem AI terbaru ini akan memindai foto dan video yang diunggah ke Facebook maupun Instagram. Sistem tersebut bertugas mencari tema umum dan isyarat visual, termasuk tinggi badan dan struktur tulang pengguna.

Bukan Pengenalan Wajah

Meski terdengar invasif, Meta buru-buru mengklarifikasi teknologi ini. "Kami ingin memperjelas: ini bukan pengenalan wajah (facial recognition)," tulis Meta, seraya menambahkan bahwa sistem ini tidak mengidentifikasi orang secara spesifik di dalam gambar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sistem pelacakan ini merupakan bagian dari upaya besar Meta untuk membersihkan platformnya dari anak-anak di bawah umur 13 tahun. Selain menganalisis struktur fisik, AI ini juga akan memindai postingan, komentar, bio, hingga caption untuk mencari "petunjuk kontekstual" yang mengindikasikan bahwa pemilik akun tersebut masih di bawah umur.

Teknologi analisis wajah bertenaga AI ini tampaknya mirip dengan teknologi pemindaian wajah yang ditawarkan oleh layanan verifikasi usia pihak ketiga seperti Yoti dan k-ID. Untuk saat ini, fitur tersebut baru tersedia di beberapa negara pilihan, termasuk Amerika Serikat, sebelum dirilis secara global.

Nantinya, Facebook dan Instagram akan langsung menonaktifkan akun yang teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur. Pemilik akun harus melakukan verifikasi usia secara resmi jika tidak ingin akunnya dihapus permanen.

Buntut Denda Ratusan Juta Dolar

Pengumuman sistem keamanan baru ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah juri pengadilan di New Mexico menyatakan Meta bersalah karena melanggar hukum negara bagian. Meta dituding telah menyesatkan konsumen terkait keamanan platformnya dan gagal melindungi anak-anak dari predator online.

Akibat putusan tersebut, Meta diwajibkan membayar denda sebesar USD 375 juta (sekitar Rp 6 triliun). Mereka juga dituntut untuk menerapkan perubahan sistem keamanan, sebuah tuntutan yang sempat direspons Meta dengan ancaman akan angkat kaki dari negara bagian tersebut.

Perluasan Akun Remaja

Di samping memburu pengguna di bawah 13 tahun, Meta juga tengah memperluas penggunaan teknologi di Instagram untuk secara otomatis mengidentifikasi dan memasukkan pengguna berusia 13 hingga 18 tahun ke dalam kategori "Akun Remaja".

Akun khusus ini dilengkapi dengan kontrol konten yang jauh lebih ketat, memblokir pesan masuk (DM) dari orang tak dikenal, dan mencegah pengguna di bawah 16 tahun melakukan livestreaming.

Instagram sebenarnya telah merilis teknologi ini pada tahun 2024 lalu. Kini, Facebook akan menerapkan aturan serupa untuk penggunanya di AS, disusul peluncuran di Inggris dan Uni Eropa pada bulan Juni mendatang.

Melalui pengumumannya, Meta juga terus mendesak pemerintah agar regulasi verifikasi usia seharusnya diterapkan di tingkat toko aplikasi (app store) dan sistem operasi (OS) bawaan ponsel, bukan dibebankan kepada pengembang aplikasi. Pendekatan ini kabarnya mulai mendapat dukungan di Kongres AS serta di beberapa negara bagian seperti California dan Colorado, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Rabu (6/5/2026).




(asj/asj)




Hide Ads