Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Simpan Konten Pornografi Anak, Penjara 11 Tahun

Simpan Konten Pornografi Anak, Penjara 11 Tahun


- detikInet

Jakarta - Saat ini, anak-anak rawan menjadi korban tindak kejahatan pornografi melalui internet. Hal ini mengundang perhatian khusus dari pihak pemerintah hingga kepolisian Amerika Serikat (AS). Kasus-kasus pornografi anak pun menjadi bagian dari program perlindungan anak bertajuk Project Safe Childhood, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari tindakan eksploitasi dan kekerasan seksual lewat internet.Salah satu kasus yang terungkap adalah tindak kejahatan yang dilakukan seorang pembicara pemberi motivasi terkemuka di Amerika Serikat (AS), Michael Fortino (47).Kasus tersebut berawal saat Fortino melakukan servis laptop di toko Best Buy November 2005 yang lalu, dimana petugas menemukan foto dan video pornografi anak bertebaran di dalam laptop Fortino. Petugas Best Buy akhirnya melaporkan Fortino yang juga merupakan pendiri Pusat Manajemen Gaya Hidup ini ke kepolisian setempat.Departemen Kepolisian Fayetteville melakukan tes forensik terhadap laptop Fortino dan menemukan bahwa ia kerap mengunjungi situs-situs yang mengandung tindak kejahatan pornografi terhadap anak. Pihak kepolisian juga menemukan ratusan gambar pornografi anak dalam laptopnya, serta file video yang diambil dari kamera tersembunyi. video-video tersebut menampilkan anak-anak usia 11 dan 13 tahun sedang berganti baju dan mengekspos alat kelamin mereka. PC World seperti dikutip detikINET Kamis (4/10/2007) melansir, akibatnya pengadilan yang dipimpin oleh hakim Jimm Larry Hendren, rabu lalu (3/10) memutus Fortino dipenjara selama 11 tahun 3 bulan dan membayar US$10.000 sebagai denda. Laptopnya hingga kini masih dipergunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.Jadi, masih mau simpan konten pornografi anak? (amz/amz)





Hide Ads