Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Siapa Bonnie Blue: Terkenal Karena Kasus Apa Sampai Pekerjaannya

Siapa Bonnie Blue: Terkenal Karena Kasus Apa Sampai Pekerjaannya


Aisyah Kamaliah - detikInet

Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie BlueΒ berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). Tia Emma Billinger bersama seorang rekannya dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp200 ribu karena terbukti bersalah melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukkannya setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan Bonnie Blue’s BangBus untuk membuat konten di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Siapa Bonnie Blue. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jakarta -

Netizen banyak bertanya siapa Bonnie Blue dan terkenal karena kasus apa. Di banyak pemberitaan media hingga akun gosip akhir-akhir ini, nama Bonnie Blue kerap muncul dengan sederet kontroversi.

Sebenarnya, siapa Bonnie Blue? Singkatnya, dia adalah seorang bintang porno asal Inggris yang melakukan sejumlah kegaduhan di Indonesia.

Aksinya membuat netizen Indonesia geram. Bahkan, dia pun sampai harus dideportasi karena melakukan aktivitas meresahkan. Berikut ini fakta Bonnie Blue.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

1. Siapa Bonnie Blue

Bonnie Blue merupakan perempuan berkebangsaan Inggris. Dia memiliki nama asli Tia Emma Billinger dan saat ini berusia 26 tahun.

Ia sempat menikah dengan laki-laki bernama Oliver Davidson, sebelum akhirnya bercerai setelah dua tahun pernikahan. Mereka mengenal pada usia sangat muda, saat itu Bonnie baru berusia sekitar 14-15 tahun.

Bonnie Blue seorang bintang porno dengan konten yang disebutnya 'Schoolies' dan cukup terkenal. Acara tersebut melibatkan dirinya melakukan tindakan seksual dengan pria muda yang baru saja di atas umur dan merekamnya untuk platform berlangganan dewasa.

Walaupun ia kerap dicap sebagai predator seksual, content creator ini bersikeras mengatakan kontennya bersifat sukarela. Dia juga mengklaim menerapkan protokol ketat untuk memastikan persetujuan, yang mencakup beberapa formulir persetujuan, identifikasi fisik, dan tes napas sebelum berpartisipasi.

"Mereka memilih untuk menghubungi saya, memberikan persetujuan, dan mengizinkan saya untuk merekam. Persetujuan dibahas secara menyeluruh sepanjang proses, dan saya memastikan semua batasan dihormati," katanya sebelumnya, dikutip detikINET dari Times of India, Selasa (23/12/2025).

2. Ditangkap karena dugaan produksi konten porno

Baru-baru ini, masyakarat di sekitar studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, merasa curiga dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bonnie Blue dkk. Akhirnya, polisi melakukan pengecekan dan mendapati tempat itu digunakan untuk membuat video porno.

Bonnie Blue lantas diperiksa Polres Badung atas dugaan produksi dan penyebaran konten asusila di Bali. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/12) sekitar pukul 14.30 Wita.

3. Kesalahan lainnya terungkap

Ternyata, Bonnie Blue juga menyalahgunakan visa dia dapatkan ke Indonesia. Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya berujung dicantumkan dalam daftar penangkalan.

"Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival. Namun mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata," terang Winarko.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan Bonnie ditangkal selama 10 tahun.

"Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan 6 bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video," ucap Yuldi.

Dengan begitu, mereka tidak diperkenankan memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun.

Selain itu, Bonnie Blue bersama rekannya Jackson Liam Andrew dijatuhi hukuman pidana denda Rp 200 ribu karena bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertulis 'BangBus' di jalanan Bali.

4. Tak kapok, kini lecehkan bendera Indonesia

Sudah dipulangkan ke Inggris, Bonnie Blue berulah lagi dengan aksi diduga melecehkan bendera Indonesia. Buntut aksinya tersebut, KBRI London mengadukan Bonnie Blue ke otoritas Inggris.

Dilihat detikcom, video viral di media sosial itu memperlihatkan aksi Bonnie Blue memakai bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya sehingga bendera tersebut menjuntai ke bawah.

Dalam video tersebut, dinarasikan aksi Bonnie Blue itu dilakukan setelah dia dideportasi dari Indonesia.

Atas aksi viral tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI juga melaporkan aksi tersebut ke kepolisian setempat agar diproses lebih lanjut.

"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," kata Jubir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/12/2025).




(ask/fay)









Hide Ads