Dihukum 11 Ribu Tahun, Pendiri Bursa Kripto Gantung Diri
Hide Ads

Dihukum 11 Ribu Tahun, Pendiri Bursa Kripto Gantung Diri

Fino Yurio Kristo - detikInet
Senin, 03 Nov 2025 16:29 WIB
Faruk Fatih Ozer
Foto: X.com
Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Faruk Fatih Ozer, pendiri sekaligus mantan CEO bursa kripto Turki Thodex, ditemukan tewas di sel tahanannya saat menjalani hukuman sangat panjang, yaitu selama 11.196 tahun penjara.

Menurut laporan media lokal, Ozer ditemukan tewas tergantung di kamar mandi selnya yang berisi satu orang. Ia ditahan di penjara keamanan tinggi Tekirdag F-Type, fasilitas yang sebelumnya mendapat kritik dari kelompok HAM karena menerapkan isolasi total dan penahanan dalam kelompok kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada September 2023, pengadilan Istanbul menyatakan Γ–zer, bersama saudara laki-laki dan perempuannya, bersalah atas penipuan berat, pencucian uang, dan memimpin organisasi kriminal.

ADVERTISEMENT

Putusan itu dijatuhkan dua tahun setelah kehancuran mendadak Thodex, yang menyebabkan lebih dari 400.000 pengguna kehilangan dana senilai total sekitar USD 2,6 miliar, menurut laporan Chainalysis tahun 2021.

"Menyangkut kasus ini, penyelidikan telah dibuka dan masih berlangsung. Penyebab pasti kematian akan ditentukan setelah penyelidikan selesai," ujar Menteri Kehakiman YΔ±lmaz Tunc dalam pernyataannya.

"Namun, temuan awal menunjukkan bahwa ini merupakan kasus bunuh diri," tambahnya seperti dikutip detikINET dari Economic Times.

Ozer mendirikan Thodex pada 2017 dan platform tersebut dengan cepat meraih popularitas di Turki. Namun pada April 2021, Thodex tiba-tiba membekukan penarikan dana dan kemudian runtuh sepenuhnya.

Ozer sempat melarikan diri ke Albania, namun akhirnya diekstradisi kembali ke Turki tahun berikutnya untuk menghadapi tuntutan hukum. Pengadilan Turki kemudian menjatuhkan hukuman luar biasa, yaitu 11.196 tahun penjara atas kasus penipuan dan kejahatan terkait lainnya.

Hukuman yang sangat panjang ini mencerminkan besarnya skandal tersebut sekaligus menyoroti sistem hukum Turki, di mana hukuman dijumlahkan untuk setiap pelanggaran.




(fyk/fyk)
Berita Terkait