Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai konotasi pinjaman online (pinjol) sudah negatif seiring maraknya pinjol ilegal. Hal itu yang membuat OJK mengenalkan istilah baru bernama pindar atau kepanjangan dari pinjaman daring.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan saat ini pihaknya akan terus menggunakan pindar ke masyarakat.
"Pindar atau pinjaman daring itu istilah baru yang kita gunakan untuk membedakan dari pinjol ilegal, karena istilah pinjol itu sekarang sudah lebih dikonotasikan negatif, jadi supaya ini membedakan yang positif," ujar Federica dikutip Antaranews, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut OJK, pindar tetap merupakan salah satu moda pembiayaan yang memudahkan masyarakat mengakses pinjaman, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemanfaatan yang tepat dinilai dapat memberikan dampak positif, meski bunga relatif tinggi.
Sementara pinjol, merupakan sebutan lama yang kini mengarah pada platform pinjaman online yang ilegal. Meskipun, tidak semua pinjol ilegal karena ada yang legal, namun untuk membedakannya dihadirkan istilah pindar.
Dengan adanya istilah pindar, OJK berharap masyarakat lebih memahami perbedaan antara pinjaman daring yang terdaftar dan diawasi secara resmi dengan pinjol ilegal.
Edukasi ini diharapkan mendorong masyarakat menggunakan layanan pembiayaan digital secara bijak, mengutamakan kebutuhan produktif, dan menghindari jeratan utang konsumtif.
Lebih lanjut, Friderica mengingatkan risiko penggunaan pindar untuk tujuan konsumtif, terutama bagi para anak muda yang mulai marak menjadi korban pinjol karena menggunakannya untuk membeli barang-barang konsumtif tanpa mempertimbangkan kemampuan mengembalikan pinjaman.
"Mereka akan bisa pakai pinjol yang sekarang pindar itu dengan baik, karena walaupun bunganya relatif tinggi, tapi mereka tahu bisa segera mengembalikan. Tapi jeleknya kalau misalnya beli untuk konsumtif, misalnya beli baju, tas, hp, itu yang anak-anak muda sekarang itu banyak yang kemudian menjadi korban dari hal seperti itu," tutur Friderica.
"Jadi bagus atau tidak tergantung dari kita sendiri yang pakai," pungkasnya.
(agt/agt)