Laporkan Tindak Korupsi di Internet!
- detikInet
Jakarta -
Melaporkan tindak korupsi kini tidak lagi hanya melalui pihak berwajib, misalnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk di Indonesia. Internet pun sudah bisa menerima laporan pengaduan terjadinya korupsi.Caranya adalah melalui situs Bribeline.org, yang diluncurkan oleh Trace, sebuah grup nonprofit yang berbasis di Maryland dan didukung oleh perusahaan multinasional seperti Wal-Mart, Target dan Tyco Internasional.Lewat situs ini, para pengunjung dapat melaporkan tindakan korupsi ataupun penyuapan yang terjadi di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.Pelapor dapat berpartisipasi hanya dengan mengisi pertanyaan yang sudah disediakan tanpa harus memberikan informasi data diri mereka, sehingga kerahasiaan si pelapor terjamin. Meskipun ada kekhawatiran situs ini digunakan untuk menyebarkan informasi palsu."Kita harus membuat keputusan pada awalnya diantara anonymity dan verifikasi. Anda tidak bisa melakukan keduanya," kilah Michelle Gavin, salah satu anggota Trace, seperti dikutip detikINET dari Cnet News, Jumat (13/7/2007).Informasi yang dikumpulkan, nantinya akan disimpan dalam database Bribeline dan selanjutnya dikirimkan kepada klien-klien mereka baik itu perusahaan ataupun pemerintah suatu negara untuk dijadikan sebagai masukan dalam memerangi korupsi.Bank Dunia, yang juga mempunyai program pelaporan serupa bagi para perusahaan yang menjadi korban pemerasan ketika berurusan dengan bank memperkirakan, tingkat penyuapan di seluruh dunia telah mencapai angka US$ 1 triliun. Akibatnya yang menjadi korban adalah meningkatnya jumlah warga miskin."Dari pengalaman Bank Dunia, kami menyadari tidak ada satu orang pun yang ingin namanya disebut ketika melaporkan tindakan korupsi. Terkadang, ketakutan bisa membatalkan seseorang untuk melaporkannya," tukas Suzanne Rich Folsom, direktur Department Institutional Integrity World Bank."Bribeline memberikan informasi yang real-time bagi kita yang ingin mencoba memerangi korupsi," tandasnya.
(ash/dwn)