Komdigi: IG Judol yang Sempat di-Follow Gibran Sudah Diproses
Hide Ads

Komdigi: IG Judol yang Sempat di-Follow Gibran Sudah Diproses

Panji Saputro - detikInet
Kamis, 05 Jun 2025 14:00 WIB
Menyoal akun Instagram judi online (judol) yang senpat di-follow Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, katanya telah diproses oleh Dirjen Pengawadan Ruang Digital. Hal ini disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria.
Wamen Komdigi, Nezar Patria. Foto: Panji Saputro/detikINET
Jakarta -

Menyoal akun Instagram judi online (judol) yang sempat di-follow Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, saat ini telah diproses oleh Dirjen Pengawadan Ruang Digital. Hal ini disampaikan oleh Wamen Komdigi, Nezar Patria.

"Akun judul yang dilaporkan sama Wapres di Komdigi ya? Ya, sepertinya sudah diproses di Dirjen Pengawasan Ruang Digital," kata Nezar saat ditemui di Cikarang, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, seperti diberitakan oleh detikNews, Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres) juga sudah menjelaskan terkait hal ini. Mereka mengatakan, setelah melakukan penelusuran, terungkap bahwa akun judol tersebut dibuat pada November 2022. Diketahui kalau akun yang dimaksud telah mengganti nama akun sebanyak tujuh kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," bunyi keterangan resmi Setwapres.

Mereka menambahkan, akun Instagram Wapres Gibran mengikuti akun itu sebelum terjadi perubahan identitas dan isi konten. Bahkan dari apa yang disampaikan Setwapres, beberapa tokoh publik juga mengikuti akun yang sekarang berisi judol ini.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Setwapres menyinggung perihal fenomena perubahan nama akun di media sosial bukan hal baru. Menurut mereka, akun dengan jumlah follower yang cukup banyak, kerap kali diperjualbelikan. Dalam beberapa kasus, ada juga yang diretas dan diubah fungsinya oleh pelaku.

"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," tambahnya.




(hps/fyk)