(lni/dwn)
'Jangan Lawan Kami Wahai Portal Lokal!'
- detikInet
Seoul -
Korea Selatan akan menetapkan kode etik Internet demi mengendalikan penyebaran konten pornografi dan segala informasi lain yang kurang tepat.Wakil Menteri Informasi Komunikasi Yoo Young-hwan mengungkap, rancangan undang-undang yang merangkum tentang kode etik tersebut akan dikirim ke parlemen untuk selanjutnya disahkan pada tahun ini."Industri web portal kami berkembang sangat cepat dalam kondisi ketiadaan peraturan. Kini mereka harus bertanggung jawab atas pengaruh mereka yang sangat besar," ujar Young-hwan.Rancangan undang-undang ini nantinya akan memaksa para operator portal lokal untuk menyaring konten-konten yang tidak selayaknya diakses. Jika hal ini tak diindahkan, hukuman siap menanti mereka.Untuk diketahui, ada sekitar 18 situs portal lokal yang sedang berkembang. Orang-orang yang lebih muda lebih menyukai aktivitas membuat dan memajang file gambar dan klip video di Internet.Hal tersebut justru mempersulit penyaringan konten. Pasalnya, menurut para pakar, menyaring konten video secara teknis lebih sulit dilakukan daripada konten teks.Korea Selatan beberapa waktu lalu juga bermasalah dengan konten porno dari situs internasional. Sebuah klip video porno diketahui terpajang di situs Yahoo Korea untuk beberapa saat. Hal ini memicu para polisi untuk melakukan investigasi kriminal.Sebagai imbas dari peristiwa tersebut, Kementerian Informasi kemudian memblokir sekitar 180 situs asing yang digunakan warga Korea Selatan untuk menyebarkan konten tak layak pada portal-portal lokal.AFP yang dikutip detikINET, Kamis (24/5/2007) melaporkan, Korea Selatan, yang memiliki 34,1 juta pengguna Internet ternyata juga menjadikan Internet sebagai tunggangan bagi prostitusi remaja di negara tersebut.
(lni/dwn)
(lni/dwn)