Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
ISP akan Lacak IP E-mail Pembunuh Bayaran

ISP akan Lacak IP E-mail Pembunuh Bayaran


- detikInet

Jakarta - Perusahaan Penyedia Jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) akan melacak Internet Protocol (IP) e-mail pembunuh bayaran yang beredar dan meresahkan masyarakat. Valens Riyadi, Hostmaster Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan, penyidikan akan dilakukan jika ada perintah dari kepolisian. "ISP punya kewajiban untuk melindungi identitas pelanggannya. Tapi kalau ada perintah dari kepolisian, pelacakan bisa dilakukan," ujar Valens saat dihubungi detikINET, Rabu (28/3/2007). "ISP-ISP punya standar penyelidikan, kalau polisi mau kita bisa trace IP-IP yang terkait," imbuhnya.Apakah itu akan mengantarkan polisi pada pelakunya langsung? "Bisa saja, tapi hasil pelacakannya tergantung seberapa lihai si pelaku menyamarkan identitasnya," tandasnya.Valens yang bertanggung jawab dengan pengalokasian nomor IP bagi anggota APJII mengatakan telah menginformasikan e-mail pembunuh bayaran tersebut ke unit Cyber Crime Mabes Polri. E-mail yang berisi tawaran jasa pembunuh bayaran tersebut, menyebar di sejumlah mailing list dan meresahkan masyarakat. (nks/nks)






Hide Ads