Menkominfo: Judol dan Pinjol Ilegal Itu Adik-Kakak
Hide Ads

Menkominfo: Judol dan Pinjol Ilegal Itu Adik-Kakak

Panji Saputro - detikInet
Rabu, 11 Sep 2024 17:33 WIB
Jakarta -

Ternyata pemilik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal itu punya hubungan sedarah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Saya bilang begini, judol dan pinjol itu adik-kakak, satu bapak satu ibu karena hasil tracking kami, itu pemiliknya antara pemilik judol dan pinjol ilegal itu sama," kata Budi di Media Center Kominfo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Jadi kalau kata Budi, ketika seseorang main judol, dan perlu uang karena kalah, nanti dikejar lalu ditawari pinjol. Menurutnya metode yang diterapkan memang seperti itu, yang mana pinjol-pinjol memangsa para pemain judol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir, OJK sudah memberikan aturan satu orang hanya boleh tiga tempat pinjol, karena untuk membatasi itu. Karena yang pemain judi, sudah ngutang, ngutang lagi, gali lubang tutup lubang, utang lagi, utang lagi, utang lagi, nggak selesai-selesai. Lingkaran setan," ujar Budi.

Di satu sisi, Budi mengatakan kalau ini juga menjadi momentum untuk menata pinjol. Jadi dia berharap kehadiran pinjol tidak digunakan untuk hal-hal negatif.

ADVERTISEMENT

"Khususnya kita gunakan kemajuan teknologi itu untuk hal yg bermanfaat buat masyarakat. Jangan sampai transformasi digital dirusak, ruang digital dirusak oleh praktik-praktik yang menghambat kemajuan kita," tegas Budi.

Di sini Budi menyerukan kalau pinjol ilegal tidak usah dibayar. Apalagi menurutnya uang yang diperoleh dari pinjol ilegal digunakan judi online.

"Karena untuk judi online pasti ilegal, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK. Jadi masyarakat ditipu dua kali. Ditipu main judi, ditipu meminjam duit. Kasihan banget masyarakat kita, rakyat kita," pungkas Budi.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR (4/9), Budi mengungkapkan data yang cukup mencengangkan. Kata Budi, angka PPATK pada 2023 perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun. Apabila tidak bertindak, Budi membeberkan pada 2024 diproyeksikan bisa Rp 900 triliun.




(hps/fay)