Uni Eropa Tuduh Microsoft Kumpulkan Data Privasi Anak, Ngeri Amat!

Josina - detikInet
Kamis, 06 Jun 2024 14:45 WIB
Foto: Drew Angerer/Getty Images
Jakarta -

Microsoft kembali berada di bawah pengawasan Uni Eropa. Sebuah kelompok advokasi Austria, Noyb, telah mengajukan dua keluhan terhadap Microsoft terkait pengoperasian perangkat lunak 365 Education di sekolah-sekolah dan privasi anak-anak.

Kelompok ini juga mengurus keluhan-keluhan sebelumnya terhadap OpenAI, Meta, Spotify, dan perusahaan-perusahaan raksasa teknologi lainnya.

Noyb menuduh bahwa Microsoft 365 Education memasang cookie yang menurut dokumentasi Microsoft sendiri, menganalisis perilaku pengguna, mengumpulkan data browser, dan digunakan untuk iklan tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Kelompok advokasi ini juga menuduh bahwa Microsoft secara konsisten tidak jelas menyebut tentang apa yang mereka lakukan dengan data siswa dan mungkin melacak anak-anak secara rahasia.

"Analisis kami terhadap aliran data sangat mengkhawatirkan. Microsoft 365 Education tampaknya melacak pengguna tanpa memandang usia mereka," kata Felix Mikolasch, seorang pengacara perlindungan data di Noyb, dikutip detikINET dari Engadget, Kamis (6/6/2024).

"Praktik ini kemungkinan besar akan mempengaruhi ratusan ribu siswa dan mahasiswa di Uni Eropa dan EEA. Pihak berwenang akhirnya harus melangkah maju dan secara efektif menegakkan hak-hak anak di bawah umur," lanjutnya.

Noyb juga mengklaim bahwa Microsoft melimpahkan tanggung jawab Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) kepada sekolah-sekolah tanpa memberi mereka akses atau wawasan apa pun tentang kebijakan privasi atau pengumpulan datanya.

"Microsoft memegang semua informasi penting tentang pemrosesan data dalam perangkat lunaknya, tetapi menyalahkan sekolah dalam hal penggunaan hak. Sekolah tidak memiliki cara untuk mematuhi kewajiban transparansi dan informasi," kata Maartje de Graaf, pengacara perlindungan data lainnya di Noyb, dalam sebuah pernyataan.

GDPR menetapkan pedoman ketat untuk melindungi data anak di bawah umur, dengan fokus pada perlindungan ekstra untuk individu, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan melanggar GDPR dapat mengakibatkan denda sebesar USD 22 juta 4% dari omset tahunan perusahaan di seluruh dunia pada tahun sebelumnya.



Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"

(jsn/jsn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork