Anoboy Ilegal, Nonton Anime di Situs Online Ini Saja
Hide Ads

Anoboy Ilegal, Nonton Anime di Situs Online Ini Saja

Elmy Tasya Khairally - detikInet
Rabu, 28 Feb 2024 11:00 WIB
Ilustrasi wanita main handphone
Foto: Ilustrasi menonton anime (Getty Images/iStockphoto/Kiwis)
Jakarta -

Anoboy merupakan situs nonton online streaming anime yang ilegal. Menonton di situs ilegal merupakan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan merugikan industri perfilman.

Selain Anoboy, masih banyak situs yang dapat diakses untuk menonton anime dengan subtitle Indonesia secara legal. Simak beberapa situs legal yang menyajikan serial anime berikut ini.

Mulai dari Crunchyroll, Vidio, Disney+Hotstar hingga Prime Video memiliki tayangan anime yang bisa kamu tonton dengan legal. Berikut daftarnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Crunchyroll

Situs crunchyroll menyediakan berbagai tayangan anime. Serial anime yang terdapat di crunchyroll di antaranya adalah ReLife, Fire Force, My Home Hero hingga Vinland Saga.

Dirilis pada tahun 2016, crunchyroll menjadi situs streaming yang disukai pada Otaku di luar Jepang, terutama di Amerika. Menurut situs webnya Crunchyroll sendiri merupakan perusahaan yang dibangun oleh Sony Picture Entertainment US dan Japan's Aniplex.

ADVERTISEMENT

2. Vidio

Selain menawarkan film dan drama, Vidio juga memiliki serial anime yang bisa kamu tonton. Mulai dari Dragon Ball hingga Saint Seiya bisa ditonton secara gratis.

Namun ada beberapa serial anime yang membutuhan pembayaran mulai episode 4. Jadi, kamu tinggal memilih paket premium untuk menikmati lanjutan episodenya. Paket berlangganannya mulai dari Rp 19.000.

3. Disney+Hotstar

Di Disney+ Hotstar kamu bisa menyaksikan serial televisi dan film buata The Walt Disney Studios dan Walt Disney Television. Ada pula konten yang diproduksi oleh Disney, Pixar, Star Wars, National Geographic dan Star.

Tak ketinggalan, berbagai serial anime seperti Haikyuu hingga Jujutsu Kansen bisa ditonton. Pengguna bisa menyaksikan aneka tayangan Disney+Hotstar di TV, PC hingga handphone dan tablet.

Namun, untuk menonton beberapa tayangannya, pengguna harus berlangganan terlebih dahulu. Harganya mulai dari Rp 65.000.

4. WeTV

Serial anime juga bisa ditonton di We TV. Platform ini tak hanya memiliki serial drama Indonesia. Ada Haikyuu, Dragon Ball Super, hingga Hunter x Hunter.

Untuk menonton tayangan VIPnya, pengguna perlu membayar. Adapun paket langganannya mulai dari Rp 39.000.

5. Hulu

Hulu adalah layanan video on demand yang berdiri pada tahun 2007. Selain serial TV, terdapat banyak serial anime yang bisa ditonton, seperti Yu-Gi-Oh!GX, Undead Unlock, dan Azur Lane.

Namun, pengguna perlu berlangganan terlebih dahulu. Melihat laman Hulu, paketnya mulai dari USD 7,99 atau sekitar Rp 125 ribu per bulan.

6. Netflix

Netflix merupakan layanan streaming yang memiliki tayangan drama, dokumenter, film hingga aneka anime seperti Yasuka, Attack on Titan dan One Punch Man. Seperti Hulu dan lainnya, pengguna perlu mendaftar dan membayar terlebih dahulu.

Menurut laman Netflix, pengguna bisa menonton tayangan di tablet, smart TV, laptop atau perangkat streaming lainnya. Harganya mulai dari Rp 54.000 sampai Rp 186.000 per bulan.


7. Genflix

Genflix adalah platform nonton dan siaran langsung karya anak Indonesia yang pernah meraih rekor MURI di tahun 2014. Serial anime yang ditawarkan cukup lengkap, mulai dari classroom of the elite hingga Shadow House. Konten premiumnya seharga mulai dari Rp 5.000/ hari.

8. Prime Video

Prime Video menyajikan film, drama, hingga anime yang bisa ditonton dari handphone, tablet dan smart tv. Beberapa tayangan anime yang dapat dinikmati adalah Suzume, Attack on Titan, Mashle:Magic and Muscles dan lain sebagainya.

Untuk menyaksikan tayangan-tayangan di Prime Video, pengguna harus login dan melakukan pembayaran. Harganya yaitu Rp 59.000/bulan

Itulah 8 situs legal untuk nonton anime. Jadi jangan lagi menonton di situs ilegal ya detikers.




(elk/row)