Foto Porno AI Taylor Swift Beredar, Pakar Minta Hukum Lebih Tegas
Hide Ads

Foto Porno AI Taylor Swift Beredar, Pakar Minta Hukum Lebih Tegas

Fino Yurio Kristo - detikInet
Minggu, 11 Feb 2024 19:15 WIB
LOS ANGELES, CALIFORNIA - FEBRUARY 04: Taylor Swift accepts the Best Pop Vocal Album award for β€œMidnights” onstage during the 66th GRAMMY Awards at Crypto.com Arena on February 04, 2024 in Los Angeles, California. (Photo by Kevin Mazur/Getty Images for The Recording Academy)
Taylor Swift. Foto: Getty Images for The Recording A/Kevin Mazur
Jakarta -

Taylor Swift telah menjadi target terbaru dari gambar-gambar palsu berbau pornografi yang dibuat dengan kecerdasan buatan atau AI. Penggemar Swift dengan cepat melaporkan konten yang melanggar tersebut saat beredar di platform media sosial, termasuk X yang memblokir sementara pencarian nama Swift.

Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi. Namun, status Swift membantu mengangkat masalah ini ke mata publik dan seruan untuk memperbaiki regulasi mengenai permasalahan pelik ini.

"Kita terlambat pada saat ini, namun kita masih bisa mencoba memitigasi bencana yang muncul. Sasarannya bisa bukan hanya gadis berusia 14 tahun atau Taylor Swift. Mungkin juga politisi. Mungkin pemimpin dunia. Mungkin saat pemilu." kata Mary Anne Franks, profesor di George Washington University Law School.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang benar-benar dibutuhkan adalah peraturan yang secara khusus melarang hal-hal semacam ini. "Jika ada undang-undang yang disahkan bertahun-tahun yang lalu, ketika para pendukungnya mengatakan bahwa teknologi semacam ini pasti akan terjadi, kita mungkin tidak berada dalam posisi ini," kata Franks.

Salah satu rancangan undang-undang yang dapat membantu korban dengan posisi yang sama dengan Swift adalah Undang-Undang Mencegah Pemalsuan Gambar Intim (Preventing Deepfakes of Intimate Images Act). Jika peraturan tersebut disahkan, maka akan melarang penyebaran pornografi deepfake tanpa persetujuan.

ADVERTISEMENT

Proposal lain baru-baru ini di Senat akan memungkinkan korban deepfake menuntut pembuat dan distributor konten tersebut atas kerugian yang ditimbulkan. Untuk saat ini di Amerika Serikat, hukumnya masih belum jelas sehingga beberapa korban merasa terabaikan.

Caryn Marjorie, seorang influencer dan menyebut dirinya "Swiftie," yang meluncurkan chatbot AI-nya sendiri tahun lalu, mengatakan dia menghadapi pengalaman serupa dengan Swift. Sekitar sebulan lalu, penggemar Marjorie memberi tahu tentang deepfake yang bersifat seksual dan dibuat oleh AI beredar secara online.

Itu membuatnya merasa mual dan sulit tidur. Namun meskipun dia berulang kali melaporkan akun yang mengunggah gambar tersebut, akun tersebut tetap online.

"Saya tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti Taylor Swift. "Ini membuat saya bertanya-tanya, apakah wanita harus setenar Taylor Swift agar gambar-gambar AI yang eksplisit ini dapat dihapus?" kata Marjorie.




(fyk/rns)