Apple Banding Soal Larangan Penjualan Watch Series 9 dan Ultra 2
Hide Ads

Apple Banding Soal Larangan Penjualan Watch Series 9 dan Ultra 2

Virgina Maulita Putri - detikInet
Rabu, 27 Des 2023 22:11 WIB
The Apple Watch Ultra 2 is displayed during an event at Apple Park campus in Cupertino, California, US, on Tuesday, Sept. 12, 2023. Apple Inc. introduced its latest iPhones at an event Tuesday, banking on new materials, camera upgrades and improved performance to coax back consumers in a sluggish smartphone market. Photographer: David Paul Morris/Bloomberg via Getty Images
Apple Ajukan Banding Imbas Larangan Penjualan Watch Series 9 dan Ultra 2. Foto: Bloomberg via Getty Images/Bloomberg
Jakarta -

Larangan penjualan Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di Amerika Serikat tetap berlaku. Apple pun mengajukan banding untuk menentang keputusan tersebut.

Apple sebelumnya sudah berhenti menjual Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di toko online-nya pada 21 Desember dan penjualan di toko fisiknya dihentikan pada 24 Desember. Larangan itu diberlakukan setelah International Trade Commission (ITC) melanggar teknologi monitor oksigen dalam darah yang dipatenkan oleh Masimo.

"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan USITC dan perintah yang dikeluarkan, dan kami akan mengambil semua tindakan untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada konsumen di AS secepat mungkin," kata Apple dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari The Verge, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Apple juga meminta penangguhan darurat atas larangan tersebut setidaknya sampai Bea Cukai AS menentukan apakah versi baru Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 masih melanggar paten Masimo. Bea Cukai AS akan mengambil keputusan terkait kedua smartwatch tersebut pada 12 Januari 2024.

Sengketa paten antara Apple dan Masimo terkait dengan teknologi monitor oksigen dalam darah yang pertama kali diperkenalkan di Apple Watch Series 6. Masimo juga menuding Apple membajak karyawannya untuk menghadirkan teknologi tersebut di jam tangan pintarnya.

ADVERTISEMENT

Larangan penjualan ini hanya berlaku untuk Apple Watch yang memiliki sensor oksigen dalam darah. Jadi Apple Watch SE yang tidak dilengkapi fitur tersebut masih dijual di toko ritel dan online Apple.

Penjualan Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di negara lain juga tidak terdampak karena larangan ini hanya berlaku di AS. Peritel pihak ketiga di AS seperti Target, BestBuy, dan Walmart juga tetap menjual Apple Watch seri terbaru selama stoknya tersedia karena Apple tidak bisa mengimpor unit baru ke AS dari luar negeri.

Apple baru bisa menjual lagi Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 jika banding mereka sukses, jika mereka berdamai dengan Masimo, atau jika mereka berhasil mengubah teknologi sensor oksigen yang tidak melanggar paten Masimo.




(vmp/fay)